SIDAK KEDISIPLINAN PEGAWAI, JAJARAN PIMTI BINA APEL DI RUTAN BANDA ACEH

3

BANDA ACEH –Dalam kaitannya untuk mewujudkan kedisiplinan pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta kepatuhan pegawai terhadap penggunaan seragam dan atribut, sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Kepala Kantor Wilayah Aceh, Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si. yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Nirhono Jatmokoadi, AMd.IP., S.H., M.H. dan Kepala Divisi Keimigrasian, Sjcahril, S.Sos., hadiri Apel Pagi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh.

4

5

6

Bertindak selaku pembina Apel, Kepala Divisi Keimigrasian. Adapun selain Petugas jaga pada Rutan Kelas IIB Banda Aceh, apel pagi turut diikuti oleh Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh, Pejabat Fungsional Umum, Pejabat Fungsional Tertentu, serta seluruh Pejabat Struktural dari masing-masing UPT. Dalam amanatnya, Kadivim menyampaikan apresiasi serta memerintahkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan atribut. Setelah melaksanakan apel, Kakanwil didampingi Kadivim berkeliling untuk memeriksa kelengkapan atribut seluruh pegawai pada Rutan dan Bapas Banda Aceh.

7

Usai Apel dilaksanakan, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Aceh memberikan penguatan pada Kepala Rutan, Kepala Bapas, seluruh pejabat struktural, serta jajaran insan pemasyarakatan rutan dan bapas bertempat di Aula Rutan Banda Aceh. Dalam amanat beliau, Kakanwil memerintahkan pegawai untuk mempersiapkan dan meningkatkan pelayanan utamanya tentang janji kinerja dan pencanangan Zona Integritas (ZI) yang sudah disepakati pada awal bulan Februari.

8

Selaras dengan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2021, Heni Yuwono dan Sjachril menekankan seluruh jajaran pejabat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap SOP yang telah disusun. Kepala Kantor Wilayah juga berpesan pada seluruh pegawai untuk senantiasa berkontribusi positif dalam pelaksanaan urusan kedinasan, “Kedisiplinan harus dijaga, tegakkan SOP dalam segala aspek, jangan sampai apa yang telah kita sepakati malah kita langgar sendiri.” Pungkas Beliau.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail