SELURUH JAJARAN KEMENKUMHAM ACEH IKUT RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

1

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual pada Kamis, (24/3/2022).

Kegiatan ini diikuti dari Aula Hotel Grand Aceh yang turut dihadiri oleh Kadiv Administrasi; Rakhmat Renaldy, sejumlah pejabat struktural, dan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengatakan, pemerintah terus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Artinya, negara berkewajiban salah satunya memberikan pelayanan kepada setiap warga negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik,” jelas Mualimin Abdi.

Dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik, Mualimin Abdi menjelaskan Pemerintah terus berupaya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia.

“Hal ini semakin diperkuat dengan penyampaian Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujarnya secara virtual.

Rapat Koordinasi ini menghadirkan Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial sebagai keynote speech, selain itu, rapat ini juga akan menghadirkan narasumber dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan Direktur Diseminasi & Penguatan HAM.

1A

1B

2

3

4

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail