TAKENGON - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono menyerahkan sertifikat piagam penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon (Jumat, 22/1/2021). Penghargaan ini diterima langsung oleh Jamaluddin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon atas prestasi membangun zona integritas WBK/WBBM.
Heni mengapresiasi Kantor Imigrasi Takengon atas pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Menurutnya penghargaan ini menjadi komitmen bersama menuju arah yang lebih baik dimana setiap bagian memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Kemudian, Heni mengharapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mampu menjaga prestasi dengan memperhartikan kualitas SDM, membuat prosedur yang jelas baik pemberi maupun penerima pelayanan, serta membangun sarana dan prasarana dengan kemudahan pelayanan.
Disisi lain, Heni menjelaskan bahwa disetiap unit kerja Kementerian Hukum dan HAM Aceh harus memastikan tidak adanya praktek pungutan liar (pungli) dan mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Menurutnya hal ini merupakan dua instrumen penting dalam membangun zona integritas.
Pemberian sertifikat penghargaan ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Kakanwil Kenkumham Aceh ke UPT yang berada di Bener Meriah dan Takengon. Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Aceh meninjau langsung rumah tahanan Bener Meriah dan Takengon. Bukan hanya itu, dalam kunjungan ini juga diberikan pengarahan untuk kesiapan dalam menghadapi bencana alam.