PUNYA TANGGUNG JAWAB YANG SAMA, NOTARIS PENGGANTI HARUS RESPONSIF

5

Banda Aceh – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Notaris dituntut untuk responsif dan sadar akan pentingnya kualitas pelayanan. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita mengungkapkan hal tersebut saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada kegiatan Pelantikan Notaris Pengganti.

“Harus sadar dan responsif. Meskipun demikian, pelayanan juga harus berada dalam koridor yang sesuai dengan integritas, kode etik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Sasmita di Aula Bangsal Garuda, Jumat (18/11/2022).

Sasmita menambahkan, sebagai pejabat umum dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, peran Notaris sangat penting dalam ranah hukum keperdataan dengan kewenangan untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya.

“Keberadaan akta autentik saat ini menjadi suatu keniscayaan dalam suatu hubungan hukum masyarakat. Akta autentik menentukan secara jelas hak dan kewajiban dan menjamin kepastian hukum bagi para pihak,” lanjut Sasmita.

Oleh karena itu, Sasmita menekankan agar Notaris harus berhati-hati dalam pembuatan akta dan produk notaris yang lainnya agar berpedoman pada prosedur yang ditentukan peraturan perundang-undangan.

“Harus amanah, harus berhati-hati, karena jabatan ini mewajibkan anda untuk bekerja sesuai dengan nilai dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun notaris pengganti yang dilantik atas nama Khairunisa yang menggantikan Himalay Taufan yang sedang menjalani cuti.

4

1

2

6

6

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail