PIMPINAN TINGGI PRATAMA KANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI PENGARAHAN INSPEKTUR JENDERAL

Banda Aceh - Rabu (20/5/20) Bertempat di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, Para Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto secara virtual (teleconference). 

Inspektur Jenderal yang didampingi oleh Sekertaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto di ruang R Soepomo Kemwnkumham. Sedangkan para pimti yang mengikuti dari Ruang Bangsal Garuda dipimpin kakanwil Zulkifli.

Dalam pengarahannya , Inspektur Jenderal mereview capaian kinerja tahun 2019. capaian berupa Indeks Kepuasan Masyarakat, Indak Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Birokrasi tersebut harus jadi titik tolak untuk berkinerja lebih baik di tahun 2020. Yang mana dari 856 satker dari 899 satker harus meningkatkan status dalam meraih predikat WBK/ WBBM. "Lakukan langkah-langkah persiapan melalui pembenahan yang harus dikerjakan bersama satukan hati dan pikiran, kuatkan komitmen," ujarnya.

Mantan Kapolda Kepri tersebut  menjelaskan tujuh Fokus Utama Itjen Kemenkumham yang merupakan penjabaran pidato Menkumham pada saat pelantikan Pimti Pratama dan Madya pada 4 Mei 2020 lalu, yakni Pertama adalah melakukan terobosan kreatif untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan moralitas dan etika pegawai "perlu dilakukan Penguatan secara internal dengan memberikan tauladan sebagai yg dituakan, kesiapan pelaksanaan tugas oleh pegawai, agar diagendakan rohani mental serta jam pimpinan".

Kedua, meningkatkan pengawasan pelayanan publik, administrasi keuangan dan disiplin pegawai. "Dalam hal ini, target Menkumham adalah 'zero mistake', jangan sampai ada kesalahan berulang," tegasnya.

Menjaga dan tingkatkan indeks integritas sehingga menjadi lebih baik, ujarnya. Ditegaskan juga bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi KKN. Menjadikan APIP sebagai role model integritas yang harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance. 

Keenam, Inspektur Jenderal berharap ada deteksi dini dari berbagai penyimpangan atau early warning system. Disini dijelaskan bahwa APIP harus bisa antisipasi fraud berbagai penyimpangan dengan akan membangun sistem pengawasan secara HOKI, yaitu Holistik, Komperhensif dan Integral, membangun sistem pengawasan yang menyeluruh. Internal mengawasi internal dan eksternal mengawasi internal. "Saya berharap Kakanwil dan Kepala UPT menjadi mitra kerja kami, tidak lagi bicara obyek atau subyek, tetapi kita sebagai mitra," imbuhnya.

Sekretaris jenderal dalam menutup acara mengingatkan kembali kepada seluruh kakanwil dan ka UPT untuk tidak terjebak dalam kesalahan yang sama dengan  membiarkan pelanggaran yang kecil, internal mengawasi internal merupakan bagian dari mitigasi risiko sebelum mengambil keputusan.

Disamping itu juga ditekankan agar adahan pemerintah yang melarang mudik harus ditaati, dilarang sholat Id dan halal bihalal dalam rangka hari raya idul fitri sebagai pencegahan Covid-19, tutupnya.

Red. Kanwil Kemenkumham Aceh

#kumhampasti

1111

Cetak