ACEH BARAT – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Heni Yuwono, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Sjachril, S.Sos., laksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Aceh Barat, yakni Lapas Kelas II B Meulaboh dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
Heni Yuwono mengatakan kunjungan kali ini bertujuan untuk melihat kesiapan unit pelayanan teknis yang ada di kota Meulaboh dalam menindak lanjuti arahan dari Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu yang lalu. Selain arahan tersebut, Kakanwil juga mengingatkan bagi insan pemasyarakatan untuk mendukung revitalisasi penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Oleh karenanya, turut hadir dalam pengarahan dimaksud Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh dan Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya guna meningkatkan sinergi antara pembimbing kemasyarakatan dan petugas lapas.
Selanjutnya, menurut Heni Yuwono monitoring dan evaluasi penting dilakukan secara berkala untuk memastikan segala perencanaan berjalan dengan baik. bukan hanya itu, menurutnya 9 fokus capaian Kementerian pada tahun 2021 yang telah ditetapkan harus dapat diraih oleh seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkumham Aceh.
Selanjutnya, Heni Yuwono beserta rombongan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh. Dirinya menghimbau kepada seluruh petugas imigrasi untuk tetap mengawasi tenaga kerja asing di wilayah Aceh Barat. Heni mengatakan kejadian masuknya kapal asing di perairan Lhong, Aceh Besar merupakan sebuah tanda bahwa seluruh unit imigrasi harus bersiap dalam mengawasi keluar masuknya orang asing.
"Perhatikan seluruh regulasi yang berlaku, lakukan tindakan yang tegas jika terdapat pelanggaran,” pungkasnya.
Dalam kesempatan kunjungan kali ini, Kakanwil memberikan arahan pada petugas untuk terus memantau berkoordinasi dengan lembaga terkait dalam menghadapi berbagai situasi. Menurutnya membangun komunikasi antar lembaga menjadi penting dalam menyikapi kondisi terkini.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti