PERKOKOH KESIAPAN SATKER HADAPI ISU AKTUAL, KAKANWIL LAKUKAN PENGUATAN DAN BINTORWASDAL KE UPT PEMASYARAKATAN DI WILAYAH ACEH UTARA

IMG 20210121 WA0049

ACEH UTARA – Sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Petunjuk dan Arahan Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K. Pada Hari ini, Kamis (20/01), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Heni Yuwono berikan penguatan serta melaksanakan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada beberapa Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Kota Lhokseumawe dan Lhoksukon.

IMG 20210121 WA0046

Adapun UPT Pemasyarakatan yang dikunjungi Kakanwil antara lain Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lhokseumawe, dan Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Secara garis besar, Kakanwil memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, langkah-langkah identifikasi isu aktual, serta tindakan antisipatif terhadap berbagai bencana. 

IMG 20210121 WA0051

Dalam materinya, Heni mengingatkan seluruh petugas untuk tidak melakukan penyimpangan dalam bentuk apapun. Karena penyimpangan sekecil apapun yang dilakukan dalam satu UPT, akan berdampak besar pada citra direktorat hingga kementerian. “Jangan menganggap remeh sebuah pelanggaran aturan, sekecil apapun, karena sumbangan berita negatif dari UPT akan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan sedikit demi sedikit, harus kita cegah sedini mungkin” ujarnya.

IMG 20210121 WA0045

Dalam kesempatan yang sama Kakanwil juga menegaskan para pegawai untuk memahami langkah-langkah, early warning system, pengamanan personel, pengamanan kantor dan dokumen apabila terjadi force majeure di tengah kondisi alam yang seperti ini. Ia juga memerintahkan pelayanan publik harus tetap berjalan seoptimal mungkin ketika mitigasi bencana dilakukan.

IMG 20210121 WA0050

Kakanwil Kemenkumham Aceh selanjutnya mengutarakan bahwa lembaga pemasyarakatan harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Hal ini dikarenakan pandemi covid-19 belum menunjukkan penurunan. Selain itu, kendati dalam kondisi pandemi, Heni mengharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah kerja Lhokseumawe harus memperhatikan kelayakan sarana dan prasarana. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan serta pembimbingan yang baik walaupun ditengah wabah covid-19. 

IMG 20210121 WA0052

Dalam kesempatan apapun, Heni selalu berpesan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjaga daya tahan tubuh dimasa pandemi Covid-19 dengan cara berolah raga dan berjemur dibawah matahari pagi. "Lembaga Pemasyarakatan harus tetap serius dalam pembinaan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), begitu juga dengan Balai Pemasyarakatan, pastikan Klien pemasyarakatan tetap dalam keadaan sehat dan tidak mengulangi pelanggaran hukum" ujarnya.

IMG 20210121 WA0048

Menutup pertemuan, Kakanwil mengingatkan jajarannya, bahwa peran-peran Pembimbing Kemasyarakatan sebagai ujung tombak pemasyarakat, terutama sejak diimplementasikannya Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. “PK tetap harus proaktif meskipun Klien berada di rumah masing-masing tanpa diwajibkan melapor, manfaatkan Teknologi Informasi dan perkuat peran-peran kelompok masyarakat di wilayah kerja saudara” pungkasnya.


Cetak   E-mail