PENYERAHAN REMISI 17 AGUSTUS 2012
Banda Aceh – Jumat 17 Agustus 2012 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan pembagian Remisi Kepada 3.848 Narapidana, yang memperoleh Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2012. Dengan perincian RU I (pengurangan sebagian) sebanyak 1.896 narapidana dan RU II (langsung bebas) sebanyak 56 narapidana. Selanjutnya yang memperoleh Remisi Khusus RK I sebanyak 1.872 narapidana dan RK II sebanyak 19 narapidana. pembagian remisi tersebut tersebut dilakukan Gubernur Aceh dr. Zaini Abullah di Lapas Banda Aceh 17 Agustus 2012 pukul 14.00 WIB turut disaksikan Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh beserta unsur muspida yang lain. Usai penyerahan Remisi Gubernur, Kakanwil Beserta Muspida Aceh melihat hasil karya Napi yang ikut dipamerkan.