PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA / MOU DILMAHKUMJAKPOL, PENGUKUHAN PANITIA RANHAM PROVINSI ACEH, PERESMIAN DESA SADAR HUKUM, PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA / MOU BALITBANG HAM, PERESMIAN GEDUNG BARU LAPAS KLAS IIA DAN RUTAN KLAS IIB BANDA

 

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA / MOU DILMAHKUMJAKPOL, PENGUKUHAN PANITIA RANHAM PROVINSI ACEH, PERESMIAN DESA SADAR HUKUM, PENANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA / MOU BALITBANG HAM, PERESMIAN GEDUNG BARU LAPAS KLAS IIA DAN RUTAN KLAS IIB BANDA ACEH

djkp1

 

Banda Aceh – Bertempat di Anjong mon mata tanggal 28 September 2012 dilaksanakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama / Mou Dilmahkumjakpol, Pengukuhan Panitia Ranham Provinsi Aceh, Peresmian Desa Sadar Hukum, Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama / Mou Balitbang Ham, Peresmian Gedung Baru Lapas Klas IIA Dan Rutan Klas IIB Banda Aceh oleh Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin, acara peresmian tersebut dihadiri oleh :

-          Gubernur Aceh.

-          Wali Nangroe.

-          Pejabat Eselon I dan II Kementerian Hukum dan HAM RI.

-          Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syariah, Pangdam Iskandar Muda.

-          Pejabat Eselon III, IV dan Ka. UPT Jajaran Kemenkumham Aceh.

-          Bupati / Walikota, Keuchik Desa Sadar Hukum.

djkp2

Seusai Laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh H. Yatiman, S.H., M.Hum., Ph.D., dilanjutkan dengan pelaksanaan peresmian, pengukuhan dan penandatanganan prasasti  Nota Kesepahaman Bersama / Mou Dilmahkumjakpol, Pengukuhan Panitia Ranham Provinsi Aceh, Peresmian Desa Sadar Hukum, Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama / Mou Balitbang Ham, dilanjutkan sambutan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah yang menyampaikan RANHAM merupakan komitmen Pemerintah Republik Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM bagi setiap orang dan perlu diketahui tujuan RANHAM mendorong terciptanya masyarakat adil, makmur, cerdas, sejahtera dan berbudaya HAM, dan perasaan bangga dan bahagianya karena di tahun 2012 telah ditetapkan 48 gampong yang mendapat penghargaan menjadi gampong sadar hukum, kesemua ini atas hasil kerjasama pemerintah daerah provinsi, kabupaten / kota dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Begitu pula kerjasama Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dan Gubernur Aceh untuk  meningkatkan pemahaman tentang HAM dalam rangka perlindungan perempuan dan anak di Aceh. Menyangkut Penandatanganan MOU Dilmahkumjakpol diharapkan nantinya terjalin koordinasi dan konsultasi antara penegak hukum yang akan bermakna, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum, tidak diskriminatif serta berdasarkan nilai – nilai HAM.

Dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI memiliki posisi dan peran yang strategis dalam rangka pembangunan dibidang hukum yaitu memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional, transparan, tapat waktu, teratur, akuntabel den bebas KKN. Begitu pula Hak Asasi Manusia harus dihormati, dimajukan, dipenuhi, dilindungi dan ditegakkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011 tentang Ranham 2011 – 2014. Salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat adalah dengan pembinaan terhadap desa sadar hukum melalui kelompok keluarga sadar hukum dan dilakukan penilaian berdasarkan kriteria sehingga dapat ditetapkan menjadi desa sadar hukum.

Selanjutnya Menteri menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman bersama / Mou Dilmahkumjakpol merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pembentukan forum antara Mahkamah Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI (MAHKUMJAKPOL) yang ditandatangani dihadapan Presiden RI tanggal 4 Mei 2010 di Istana Presiden.

Diakhir sambutannya diharapkan dengan adanya pengukuhan Ranham Aceh, peresmian desa sadar hukum, Penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Balitbang HAM dengan Gubernur Aceh serta antara Kakanwil kemenkumham Aceh dalam wadah Dilmahkumjakpol ini dapat menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai nilai HAM.(HH-Humas)

djkp3

djkp4

djkp5

djkp6

djkp7

djkp8

djkp9

djkp10



Cetak   E-mail