MENERAPKAN KEMBALI WFO, KAKANWIL ACEH PIMPIN APEL PAGI PERDANA DI KANIM KELAS 1 TPI BANDA ACEH

1

BANDA ACEH – Mengawasi pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Nomor W1.UM.01.01 - 2317 tanggal 7 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan kembali Work From Office (WFO) serta dalam kaitannya untuk mewujudkan kedisiplinan pegawai, perubahan pola pikir dan budaya kerja, Kepala Kantor Wilayah Aceh, Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si. bertindak sebagai pembina Apel Pagi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh. Dalam amanatnya, Kakanwil menyatakan bahwa seluruh insan pengayoman dewasa ini telah memasuki era baru dalam pelayanan dan tusi, eazy passport merupakan salah satu wujud terobosan inovasi dalam pelayanan keimigrasian.

2

Tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan pemerintah yang baik (good governance) selama kurang lebih lima tahun belakangan ini sangat gencar, selain itu pada saat ini kita sudah memasuki era teknologi dimana semua serba canggih dan serba cepat. Oleh karena itu, pelayanan yang berkualitas dan bermutu tinggi menjadi perhatian utama dari organisasi publik.

3

Setelah Kakanwil bertindak selaku pembina apel dalam Apel Pagi rutin di seluruh Unit Pelaksana Teknis, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Aceh memberikan penguatan pada jajaran insan keimigrasian dalam Jam Pimpinan bertempat di Aula Kanim Banda Aceh. Dalam amanat beliau, Kakanwil mengapresiasi seluruh pegawai Kanim Banda Aceh terkait kejadian Kapal asing La Dachta, dengan mengesampingkan ego sektoral, bersinergi dengan stakeholder.

4

Selaras dengan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tahun 2021, Heni Yuwono dan Sjachril menekankan seluruh jajaran pejabat untuk meningkatkan kerjasama dan keramahtamahan dalam rangka menciptakan pelayanan masyarakat yang responsif. Kepala Kantor Wilayah juga berpesan pada seluruh pegawai untuk senantiasa berkontribusi positif dalam pelaksanaan urusan kedinasan, “Dalam bertugas Berpedoman pada PASTI. Sinergi, tidak mungkin kita sukses apabila pelaksanannya sporadis atau parsial, harus holistik.” Pungkas Beliau.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail