KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM ACEH MENYERAHKAN BANTUAN COVID-19 KEPADA WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI RUTAN KELAS IIB BANDA ACEH

BANDA ACEH – Dalam rangka memasuki Era New Normal di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Zulkifli, menyerahkan bantuan Peduli COVID-19 secara simbolis terhadap 6 (Enam) Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh pada Senin, 6 Juli 2020. Sebelum dilaksanakan penyerahan bantuan, Kepala Kantor Wilayah terlebih dahulu melakukan peninjauan infrastruktur, sarana prasarana, serta bertindak selaku pembina apel pagi di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Peninjauan tersebut dilakukan di halaman depan dan ruang P2U, sebagai langkah deteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sesuai dengan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. “Gangguan keamanan dan ketertiban tidak hanya muncul karena niat oknum-oknum rekan WBP, namun juga bisa muncul karena adanya kerusakan-kerusakan sarana yang dianggap kecil, sehingga para petugas juga harus cermat dan tanggap atas kerusakan-kerusakan yang mungkin terjadi karena usia bangunan” jelas Kepala Kantor Wilayah.

Melalui amanat apel pagi, Kakanwil menyampaikan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas melalui program Corporate University (CorpU) yang memfasilitasi seluruh insan pengayoman untuk menjadi organisasi pembelajar, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Peningkatan SDM Pemasyarakatan juga harus dibangun secara simultan dan berkelanjutan, tidak hanya dilakukan ketika penilaian Zona Integritas, namun harus mendarah daging.

Kakanwil juga menegaskan, kepada seluruh petugas harus bersih dari HALINAR: HP (Telepon Genggam), Pungli (Pungutan Liar), dan Narkoba. “Petugas yang sudah terjangkit Narkoba, sudah tidak memiliki wibawa di mata WBP, bahkan bisa jadi diperintah oleh WBP, maka untuk dapat menempatkan posisi diri di mata WBP, kita harus bebas dari Narkoba, selalu berpegang pada Protap, hingga tidak ada lagi pengeluaran WBP yang tidak sesuai prosedur, selalu berfikir positif, serta ta’at beribadah” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengam Penyerahan 20 (Dua Puluh) Paket bantuan Peduli COVID-19 secara simbolis terhadap 6 Orang WBP, hal ini dilaksanakan guna menjalankan protokol kesehatan dalam rangka menuju tatanan New Normal. Adapun Paket yang diberikan berisikan : Masker, Hand Sanitizer, Susu UHT, Sarung Tangan, dsb.

Pemberian bantuan ini selain dalam rangka menuju Era New Normal, juga merupakan langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lingkungan UPT Pemasyarakatan, terutama WBP. “Kami berterimakasih pada Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, yang telah memberikan bantuan ini pada kami, yang tentunya paket yang kami terima bermanfa’at bagi kami semua” pengakuan salah satu WBP, Jamaluddin bin Abdul Hamid, usai penyerahan bantuan dilaksanakan.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

1111111111


Cetak   E-mail