KEJAR PREDIKAT GAMPOENG SADAR HUKUM LANGSA LAKSANAKAN KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA APARATUR DESA

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Kota Langsa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pemerintahan Kota Langsa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020

 

Kagiatan yang bertemakan Membangun Masyarakat Berbudaya Hukum Melalui Pembentukan Desa atau Gampoeng Sadar Hukum, Dihadiri oleh Aparatur Desa dari 5 kecamatan yang ada di kota langsa yang terdiri dari 5 Orang Camat, 20 orang Kepala Desa ditambah dengan Perwakilan dari SKPK Kota Langsa dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kabag Hukum Pemko Langsa Dewi Nursanti, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Dewi menyampaikan bahwa kegiatan ini nantinya akan di follow up lebih lanjut dalam rangka pembentukan Desa Sadar Hukum di Kota Langsa. 

 

Selain itu salah satu peserta kegiatan yaitu Sekretaris Kecamatan Langsa Barat Nazaruddin mengharapkan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh dapat melakukan pembinaan terhadap gampoeng gampoeng yang ada di Kota Langsa secara rutin dan berkesinambungan agar masyarakat lebih taat dan secara sadar melaksanakan aturan atau hukum yang berlaku.

IMG 20200123 WA0012

IMG 20200123 WA0011

IMG 20200123 WA0013


Cetak   E-mail