KANWIL KEMENKUMHAM ACEH TERIMA KUNJUNGAN RESES ANGGOTA KOMISI III DPR RI NASIR DJAMIL

IMG 20211018 WA0032

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menerima Kunjungan Kerja Reses Perseorangan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil bertempat di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah, Senin (18/10/2021).

Kunjungan Kerja Nasir Djamil tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita), Pejabat Struktural Kantor Wilayah serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar.

Nasir Djamil dalam kunjungannya ini meminta penjelasan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh terkait beberapa hal, yaitu meliputi realisasi Anggaran 2021 serta Rencana Anggaran 2022, pengelolaan Pemasyarakatan termasuk WBP, serta pelayanan Keimigrasian. Nasir Djamil juga mengungkapkan kedatangannya dalam kunker ini juga sebagai salah satu media dalam menyerap aspirasi, melihat masalah yang terjadi di dapilnya, termasuk berkoordinasi dan melihat perkembangan Mitra kerja Komisi III sebagai bahan masukan rapat pusat.

Meurah Budiman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Nasir Djamil atas kunjungan ini, tentunya dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin. Meurah juga berharap dengan adanya kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan serta motivasi kepada satuan kerja yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selanjutnya dalam paparannya Meurah Budiman menjelaskan terkait Realisasi Anggaran untuk Kanwil Kemenkumham Aceh per 15 September 2021 telah mencapai realisasi sebesar 73,52%. Kemudian terkait kondisi aktual di Pemasyarakatan, Meurah menjelaskan dari 26 Satker Lapas dan Rutan hanya 7 Satker yang tidak mengalami over kapasitas. Sedangkan untuk jumlah Petugas Lapas/Rutan saat ini berjumlah 1.366 orang dan masih dibutuhkan tambahan petugas sebanyak 250 orang.

Terkait fungsi Keimigrasian, untuk mengantisipasi penyalahgunaan Izin Tinggal Orang Asing dan Tenaga kerja asing secara ilegal, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh telah melakukan rapat TIMPORA Provinsi Aceh pada tanggal 16 Maret 2021. Kemudian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh juga telah melakukan pengawasan dalam bentuk operasi gabungan dengan melibatkan Badan Kesbangpol Provinsi Aceh dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Aceh, lanjut Meurah.

IMG 20211018 WA0034

IMG 20211018 WA0029

IMG 20211018 WA0028

IMG 20211018 WA0028

IMG 20211018 WA0031

IMG 20211018 WA0026

IMG 20211018 WA0035

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail