Lhokseumawe - Kementerian Hukum dan HAM RI berencana membangun dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Aceh, salah satunya di Kota Lhokseumawe. Pembangunan itu bertujuan untuk mengatasi persoalan kelebihan daya tampung Lapas dan Rutan di Provinsi Ujung Barat Indonesia tersebut.
Berangkat dari hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, meninjau langsung lokasi tanah untuk pembangunan gedung baru Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang terletak di Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Sabtu, (24/4/2021).
Kunjungan rombongan Kanwil Kemenkumham Aceh didampingi oleh Kepala Bapas Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution dan Kepala Lapas Lhokseumawe, Nawawi. Turut hadir dalam rombongan tersebut Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy; Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari; Kabag Program dan Humas, Mahyadi; Kasubsi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Indra Gunawan.
“Kondisi Lapas yang sekarang memang sudah sangat crowded, dibangunnya Lapas baru nantinya diharapkan dapat menyelesaikan masalah over capacity,” ungkap Meurah Budiman.
Ia mengatakan persoalan kelebihan daya tampung memang menjadi semua permasalahan Lapas/Rutan di Indonesia. Kendati demikian, berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut salah satunya dengan memetakan daya tampung Lapas dan Rutan di Aceh.
Disisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi mengatakan, bangunan Lapas baru akan di bangun di atas tanah seluas 30.261 m. Selain itu, Lapas ini diproyeksikan mampu menampung 600 orang WBP.
“Lapas ini diperkirakan bisa menampung lebih kurang 600 napi,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain karena over capacity, rencana pembangunan Lapas di Lhokseumawe, perlu ditanggapi secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat sendiri. Kakanwil sendiri berharap, pembangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe bisa menyelesaikan berbagai permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan.
"Segala persiapan sudah kita penuhi termasuk Lahan sudah siap. Kita berharap pembangunannya sudah bisa dilaksanakan dan semoga dapat menyelesaikan permasalahan," tutupnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti