KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENGIKUTI DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH TIM PENILAI INTERNAL

IMG 20210421 WA0021

Banda Aceh - Dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Tim Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM mengikuti Desk Evaluasi Capaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Law and Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (21/04/2021).

Turut mengikuti kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita beserta koordinator masing - masing area perubahan.

Selama satu jam, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menyampaikan progress pembangunan Zona Integritas menuju WBK pada enam area Perubahan. Ia menjelaskan secara gamblang upaya-upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam hal pembangunan Zona Integritas. 

“Kanwil Kemenkumham Aceh telah membuat sejumlah inovasi diantaranya dengan melahirkan aplikasi seperti SiRaqan, SiBandroll, dan Sisdapor ," katanya.

Kemudian Ia mengatakan, inovasi layanan akan mempermudah serta memberikan kepastian hukum bagi pengguna layanan. Tentunya demi terwujudnya pemerintahan yang bebas dari KKN, birokrasi yang efektif dan efisien, serta layanan publik berkelas dunia. Selain itu Kakanwil Juga mengatakan, upaya kolaborasi dan sinergitas yang produktif dengan berbagai instansi terus dilakukan, termasuk dengan media massa.

 "Segala upaya kita lakukan perbaikan, kita juga menjalin hubungan dengan wartawan, agar kebutuhan informasi masyarakat dapat terpenuhi ," ungkap Kakanwil.

Secara keseluruhan, Tim Penilai Internal memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Aceh atas atensi, persiapan dan kesiapannya dalam mengikuti desk evaluasi dan berharap menjadi salah satu satuan kerja yang memperoleh predikat WBK di Tahun 2021. Sebelum ditutup, Tim Penilai Internal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Aceh harus menonjolkan inovasi yang telah dilakukan. Eksistensi dan kelebihan harus mampu di deskripsikan secara jelas.

Desk evaluasi yang dilaksanakan oleh TPI juga dilakukan kepada 37 Satuan Kerja Di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, dan dilaksanakan selama 10 hari yaitu dari tanggal 19 April s/d 28 April 2021.

Kakanwil berharap agar seluruh satuan kerja yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Aceh dapat lolos ke tahap selanjutnya untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN)

IMG 20210421 WA0017

IMG 20210421 WA0022

IMG 20210421 WA0023

IMG 20210421 WA0018

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail