KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENERIMA KUNJUNGAN TIM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA

IMG 20210925 WA0004

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menerima kunjungan Tim UIN Sunan Ampel Surabaya, Jumat (24/9/2021). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui kajian terkait Rancangan Qanun Keluarga.

Berlangsung di Ruang Law and Human Rights Center Kemenkumham Aceh, kunjungan Tim UIN Sunan Ampel diterima langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dr. Iskandar Rintonga, selaku Ketua Tim mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Aceh yang selalu terbuka dalam memberikan informasi terkait pelayanan Hukum dan HAM. Pada kesempatan tersebut, Ia mengutarakan tujuan kunjungan tersebut untuk menanyakan bagaimana proses keterlibatan Kanwil Kemenkumham Aceh dalam penyusunan Rancangan Qanun Keluarga.

"Saya secara pribadi mewakili tim mengucapkan terimakasih atas kesempatan ini untuk membahas proses rancangam qanun ini," ujarnya membuka pembicaraan.

Terkait dengan hal tersebut, Sasmita menerangkan bahwa dalam proses penyusunan Rancangan Qanun tersebut telah melibat Kanwil Kemenkumham Aceh sebagai tim dalam tahap pembahasan. 

"Sampai saat ini Rancangan Qanun tersebut sudah selesai diparipurnakan dan menunggu nomor register dari Kementerian Dalam Negeri," jelas Sasmita.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa proses rancangan qanun dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan sesuai dengan tahapan yang ada dalam UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019. 

Dalam Pasal 58 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2019 menyebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. 

"Dari pasal tersebut jelas bahwa pengharmonisasian rancangan qanun merupakan kewenangan Kanwil Kemenkumham Aceh, termasuk rancangan qanun Keluarga," tambahnya.

Pertemuan ini berlangsung cukup lama. Setelah membahas rancangan qanun tersebut, kedua belah pihak melakukan foto bersama. Pada kesempatan itu Sasmita berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama yang baik. Sehingga pertemuan ini nantinya akan melahirkan gagasan yang baik khususnya dalam bidang pembangunan hukum.

IMG 20210925 WA0007

IMG 20210925 WA0003

IMG 20210925 WA0005

IMG 20210925 WA0006

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail