KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MELAKSANAKAN REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN DAN LAPORAN BARANG MILIK NEGARA SEMESTER I SECARA VIRTUAL

Banda Aceh – Selasa (8/7/2020) Bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melaksanakan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara tingkat wilayah semester I Tahun Anggaran 2020 dengan tema “Pertahankan WTP, Kemenkumham PASTI Maju”.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan, “Mengingat pada saat ini kita masih menghadapi masa pandemi Covid-19 sehingga acara kegiatan rekonsiliasi yang biasanya dilaksanakan secara tatap muka, namun pada kesempatan kali ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom”. 

Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan serta pemutakhiran data Barang Milik Negara, kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM harus membangun sinergi yang baik mulai dari tingkat Satker, wilayah sampai di Tingkat Eselon I, serta membangun komunikasi yang baik dengan pihak eksternal, dengan harapan sinergi dan Kerjasama yang kita bangun bisa mendukung Kementerian kita untuk mempertahankan Opini Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan ke-akuratan dan ketepatan waktu penyempaian laporan keuangan kepada Menteri Keuangan, serta salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan berkualitas, akuntabel dan transparan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) serta mewujudkan tata Kelola pemerintah yang baik (good governance) dengan semangat pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Metode kegiatan ini dilaksanakan dengan mereviu semua laporan belanja, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan pengembalian dan laporan BNBP sebagai pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang merupakan dasar atau sumber data utama penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan Catatan Atas Laporan Barang Milik Negara (CALBMN).

Dalam sambutan Kakanwil juga menekankan bahwa satuan kerja perlu menatausahakan belanja terkait penanganan Covid-19 dengan lengkap, rapi mengikuti petunjuk dari instansi yang telah diberikan Eselon I, karena belanja ini akan dijadikan objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kegiatan Rekonsiliasi ini akan berlangsung selama dua hari pada 8-9 Juli 2020 dan diikuti oleh Operator BMN seluruh UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

11111


Cetak   E-mail