KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN KAJIAN ISLAM BADA ASHAR

IMG 20210924 WA0013

Banda Aceh - Ustadz H. Ahmad Rizal, Lc., MA. menjadi penceramah pada Kajian Bada Ashar di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada hari ini, Jumat (24/9/2021) sore.

Dalam kajiannya, Ustadz H. Ahmad Rizal menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan mencari teman yang saleh. Pada kesempatan itu, dirinya mengatakan untuk tidak melepaskan teman yang saleh, mempunyai sifat adil, dan saling mengingatkan dalam kebaikan. Menurutnya seorang teman memiliki peranan penting dalam mencapai keselamatan dunia dan akhirat. Ia menceritakan penasihat Firaun yang hidup pada masa Nabi Musa yaitu Haman.

"Firaun pernah memiliki seorang penasihat berkedudukan tinggi yang juga penanggung jawab proyek pembangunan Firaun. Sebagaimana dijelaskan para mufasir, menteri Firaun itu dipanggil Haman," jelasnya.

Haman membisikkan untuk melaksanakan keinginan Firaun yang menentang kebenaran Tauhid. Selain itu,Ustadz H. Ahmad Rizal juga menerangkan bagaimana mendidik anak dalam Islam. Di era saat ini, dirinya menghimbau kepada orang tua untuk mendidik anak sebagaimana Islam telah mengatur tentang hal itu 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan, kajian bada ashar ini merupakan kegiatan positif guna memberikan pengetahuan agama bagi pegawai. Menurutnya, pegawai tidak hanya dituntut untuk mengembangkan potensi diri dalam bekerja namun juga harus memberikan asupan ilmu melalui kajian agama seperti ini.

"Selalu kita lakukan, kemarin saat bulan puasa ada kajian rutin. Ini merupakan upaya dalam membentuk karakter pegawai yang berakhlaqul karimah," jelasnya 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Hadir dalam kajian ini sejumlah pejabat struktural dan pegawai Kemenkumham Aceh. Seluruh jamaah terlihat antusias dan khusuk saat mendengarkan kajian ini.

IMG 20210924 WA0011

IMG 20210924 WA0009

IMG 20210924 WA0010

IMG 20210924 WA0014

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti

Cetak