KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN INTERNALISASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM

Senin (10/02/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh mengadakan Internalisasi di Aula Bangsal Garuda sekaligus Internalisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Apel dibuka Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono. Kadivmin menyampaikan kegiatan ini menjadi bagian dari internalisasi atau sosialisasi Zona Integritas yang nantinya diharapkan secara terstruktur mulai dari level eselon II sampai ke level outsourcing akan selalu dilakukan internalisasi, bahkan sampai kepada semua pihak yang setiap hari ada di kantor ini.

Selanjutnya Arahan terkait Internalisasi Zona Integritas disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumnam Aceh Lilik Sujandi. Kakanwil menjelaskan Apel ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi dan Penguatan terkait dengan pembangunan Zona Integritas. Sekaligus persiapan kedatangan staf ahli dan beberapa pimpinan terkait evaluasi dan pembinaan khususnya terkait kinerja dan pembangunan Zona Integritas.

Kakanwil menjelaskan Zona Integritas adalah Satuan Kerja yang telah memenuhi syarat dilakukannya 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Kakanwil juga memaparkan 6 indikator Area perubahan yang juga menjadi sebagai komponen pengungkit pelaksanaan Zona Integritas, yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Internalisasi ini diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas, Pejabat Struktural serta pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh.

7777777

Cetak