KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN EVALUASI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DATA IPK-IKM

4

Banda Aceh – Kanwil Kemenkumham Aceh mengadakan Rapat Presentasi Proposal Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), bertempat di Ruang Rapat Sareng Kupi, Lambaro (Kamis,25/03/2021).

Mengawali rapat, Kepala Bidang HAM, Edison menyampaikan tujuan dilaksanakannya survei tersebut adalah untuk melihat kinerja menurut penilaian masyarakat secara langsung. Menurutnya survei ini akan berguna dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM baik di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kemudian dilanjutkan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum, Taufiq, yang memaparkan jadwal waktu pelaksanaan evaluasi serta lokasi pengumpulan data lapangan dengan sampel dari UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Pada rapat tersebut juga dibahas permasalahan dan rekomendasi yang efektif terkait survei IPK-IKM.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Hasballah, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Ida Meilani, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Basan, dan Keamanan, Indra Gunawan, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Misri, Staff Bidang HAM, dan Operator Aplikasi 3AS disekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar.

Dengan menghadirkan narasumber dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Adi Hermansyah, kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai survei ini kepada seluruh pegawai. Dengan harapan setelah survei ini dilakukan, Kanwil dan seluruh UPT bisa meningkatkan pelayanan dan memperoleh Predikat WBK/WBBM.

1

2

3

5

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail