KANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI 3AS

1

Banda Aceh - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, mengikuti Sosialisasi Terkait Pembaruan Aplikasi 3AS (Survei IKM-IPK Berbasis Digital) Tahun 2021, Rabu (31/3/2021). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satker se-Indonesia ini, dilaksanakan secara virtual oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

5

Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kadiv Keimigrasian, Sjachril, Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari, serta sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas.

2

Dalam sambutannya membuka kegiatan, Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui hasil survei indeks kepuasan masyarakat dan indeks persepsi anti korupsi yang berkualitas dalam peningkatan layanan publik. Dirinya berharap nantinya aplikasi ini dapat melakukan uji validitas dan reliabilitas hasil survei IPK-IKM yang berbasis elektronik.

Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi 3AS yang sudah diperbaharui dan dikembangkan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM ini, diharapkan menjadi salah satu indikator yang memudahkan pengguna layanan untuk memberikan penilaian terhadap kualitas kinerja satuan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Asep Syarifuddin dengan sosialisasi pengembangan Aplikasi A3S ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Menurutnya pemetaan penting dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang ada di Satker.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Pengembangan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM, Aman Riyadi sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia mengatakan aplikasi ini untuk mengetahui tingkat pemahaman responden terhadap instrumen survei IPK-IKM. Sehingga nantinya dapat diketahui kendala yang dihadapi Satker dalam pelaksanaan survei IPK-IKM berbasis elektronik.

3

4

7

6

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail