KANWIL KEMENKUMHAM ACEH IKUTI APEL PEGAWAI KEMENKUMHAM SECARA VIRTUAL

3

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mengikuti apel pagi virtual di Aula Bangsal Garuda, Senin (10/05/2021). Apel ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Meurah Budiman), Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita) serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah. Apel virtual yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) ini diikuti secara serentak oleh Seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Mengawali arahannya Andap Budhi mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 1442 H bagi yang menjalankannya. “Kita harus bersyukur, ditengah Pandemi yang masih berlangsung ini kita masih diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa. Tetapi kita jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah”.

Selanjutnya Andap Budhi juga mengingatkan kesiapan pengamanan selama libur lebaran. “pastikan keamanan lingkungan kerja kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan, Rudenim dan sebagainya dengan cara cek secara langsung di lapangan”. Antisipasi berbagai kejadian kontijensi, darurat, dan unpredictable seperti seperti kebakaran, korslet listrik, deteni, WBP kabur dan sebagainya. “Apabila ada kasus menonjol segera laporan pada kesempatan pertama kepada Bapak Menkumham dengan tembusan Wamen dan Pimti terkait”. tambahnya.

Andap Budhi juga mengingatkan terkait larangan ASN selama Ramadhan 1442 H dan libur lebaran. Diantara ASN dilarang tidak boleh melaksanakan buka bersama selama Ramadhan, tidak boleh Open House, tidak boleh mudik atau keluar daerah, dan tidak boleh mengajukan cuti mulai tanggal 6 sampai 17 Mei (kecuali sakit keras, melahirkan dan alasan penting).

Usai apel pagi virtual, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman kembali menekankan beberapa hal penting yang disampaikan Sekjen kepada jajarannya. Dalam waktu satu minggu ini, dimana angka penyebaran Covid 19 terus meningkat, kita harus lebih memahami keadaan sekarang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Tetap jaga Prokes dalam suasana lebaran walaupun di rumah dan tidak menganggap remeh” pesan Meurah Budiman. Kemudian dia juga mengharapkan Pengamanan dan pengawasan di UPT Pemasyarakatan dan imigrasi selama libur Lebaran 1442 H merupakan tanggung jawab kita semua, dimana para Pimti wajib menghubungi setiap satker untuk cek dan ricek tentang pengamanan.

Kemudian Kakanwil juga akan mengupayakan dilaksanakannya tes antigen setelah 10 hari lebaran untuk memastikan keadaan kesehatan pegawai pasca libur lebaran.

2

7

10

4

1

6

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

 


Cetak   E-mail