KAKANWIL MELAKSANAKAN MONITORING PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PADA BAPAS KELAS I BANDA ACEH

Pasca lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 H Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Zulkifli didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman serta Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Banda Aceh Kamis (28/05/2020). Pada kunjungan ini kakanwil meninjau kesiapan petugas dalam melaksanakan tugas dimasa pandemi covid-19 sekaligus pengarahan oleh Kakanwil kepada pejabat dan pegawai Bapas Kelas I Banda Aceh.
Dalam Arahannya Kakanwil yang juga didampingi oleh Kepala Bapas Kelas I Banda Aceh Efendi menyampaikan terkait 7 Perintah Presiden untuk Kabinet Indonesia Maju, kemudian Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumham tahun 2020 yang bertemakan “Transformasi Sumber daya manusia digital”.
Selanjutnya Kakanwil juga manyampaikan terkait Arahan Sekretaris Jenderal untuk meningkatkan Kompetensi dan mendorong implementasi Kemenkumham Corpu agar membuat laporan dalam bentuk resume di laporan jurnal, dimana didalam jurnal tersebut terdapat 3 materi yaitu : Materi manajemen, materi subtantif dan materi hukum dan ham.
Kakanwil juga menyampaikan 10 Perintah harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai pedoman tugas harian jajaran petugas pemasyarakatan. Kemudian Kakanwil juga menyampaikan tentang kode etik Aparatur Sipil Negara yang merupakan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman ASN dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan, yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.
Terakhir Kakanwil menerangkan PNS sebagai unsur Aparatur Sipil Negara harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan netral, mampu menjadi perekat bangsa, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

1111111111


Cetak   E-mail