KAKANWIL LANTIK 3 FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH

8

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, mengambil sumpah sekaligus melantik Fungsional Dokter dan Perawat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Senin (19/4/2021).

Dalam Sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan bahwa dokter dan perawat sangat dibutuhkan di Lapas/Rutan. Maka dari itu, dokter dan perawat yang telah dilantik harus bertanggung jawab atas sumpah yang diucapkan.

“Saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji terhadap jabatan yang saudara terima. Jangan ada diskriminasi pada pelayanan yang saudara berikan,” tegasnya.

Selanjutnya, Kakanwil berharap agar dokter dan perawat yang telah dilantik dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal serta profesional sesuai dengan SOP yang berlaku. Dirinya juga mengingatkan untuk melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Pada akhir sambutan Kakanwil menghimbau untuk selalu memperhatikan standar dan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang merupakan salah satu unsur yang dijadikan acuan Satuan Kerja dalam mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Laksanakan standar pelayanan yang baik, dalam tahun ini kita memiliki target untuk mencapai predikat Zona Integritas,” katanya.

Adapun 3 orang Fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan adalah sebagai berikut :
1. Warzukni sebagai Dokter Ahli Muda pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga;
2. Oktaria Denantika sebagai Dokter Ahli Muda pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon;
3. Rosi Fitriana R. sebagai Perawat Penyelia pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga.

1

2

3

4

5

6

7

9a

9a

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

Cetak