KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENGHADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DI MAPOLDA ACEH

Banda aceh, 24 Maret 2020, bertempat di Mapolda Aceh dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil operasi antik rencong I-2020 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dan jajaran, Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh diundang untuk menyaksikan acara pemusnahan tersebut dan sebagai perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Zulkifli didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman, sebelum memasuki tempat acara, para tamu undangan di periksa suhu tubuhnya, memakai sanitizer untuk tangan dan masuk keruangan sterilisasi untuk mencegah pademic COVID-19 yang saat ini telah mewabah di tanah air.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Rudi Ahmad Sudrajat, dalam laporannya menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan hasil Operasi Anti Rencong I-2020, serta pemusnahan ganja kering, ektasi dan lain-lain dalam pelaksanaan acara ini.

Dilanjutkan dengan sambutan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kehadirannya di tengah kesibukan dan pademic virus COVID-19, perang terhadap narkoba tidak bisa dengan kata-kata namun harus dengan tindakan, karena Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, perang ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh polri, namun oleh semua lini di pemerintahan terutama maupun masyarakat, dan bagi Kemenkumham untuk berkolaborasi dalam penanganan narapidana narkoba, sebagai penutup kapolda menyampaikan agar semua dapat bekerja dengan sinergi antar instansi dan tetap bekerja sesuai porsinya dan jauh dari narkoba.
Puncak acara dilaksanakannya pemusnahan narkoba yang diikuti oleh semua instansi undangan.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh (mei/yd)

8888888


Cetak   E-mail