DUKUNG PELAKSANAAN VAKSINASI, KANWIL KEMENKUMHAM ACEH LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN EDUKASI

1

Banda Aceh - Dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Gerakan Edukasi Vaksinasi Covid-19, Jumat (5/3/2021). Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh, kegiatan ini menghadirkan dr. Weldani Siregar dan dr. Eka Lidiasari sebagai pembicara.

2

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, yang didampingi oleh Plt. Kadiv Administrasi (Mahyadi), Kadiv Pemasyarakatan (Nirhono Jatmokoadi), Kadiv Imigrasi (Sjachril), dan Kadiv Yankumham (Sasmita). Selain itu hadir juga pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh UPT se-Aceh yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

3

Membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman pada seluruh jajaran di Kemenkumham Aceh tentang pentingnya vaksinasi. Selain itu, Heni Yuwono juga mengatakan, setelah kegiatan sosialisasi ini dilakukan, diharapkan seluruh kepala UPT untuk melakukan sosialisasi kembali kepada seluruh jajarannya.

5

Selanjutnya, dr. Weldani Siregar menjelaskan dengan mendapatkan vaksin Covid-19 bisa memiliki kekebalan terhadap virus Corona tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu. Dirinya juga menegaskan bahwa vaksin bukanlah obat melainkan salah satu upaya pencegahan Covid-19. Menurutnya, tetap harus berpedoman utama protokol kesehatan.

6

Disamping itu, dr. Eka Lidiasari juga menambahkan bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya untuk menurunkan penderita, mencegah keparahan penderita, sekaligus mencegah kematian akibat Covid-19. Sehingga vaksin bukan merupakan obat Covid-19, sebagaimana informasi yang beredar dimasyarakat.

4

4a

Di akhir kegiatan, kedua pembicara menghimbau untuk tidak terpengaruh informasi hoaks yang berkembang. Informasi terkait Covid-19, dr. Weldani menyarankan untuk mengikuti informasi dari Kemenkes RI dan Satgas Covid-19.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

Cetak