BENTUK APRESIASI, KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH HADIRI SERTIJAB KALAPAS MALANG

1

Malang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menghadiri kegiatan serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang dari pejabat lama R.B. Danang Yudiawan kepada Heri Azhari.

Prosesi serah terima disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji. Selain itu hadir pula Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, unsur Forkopimda Kota Malang, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kota Malang, serta seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional umum Lapas Kelas I Malang.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan kehadirannya merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Heri Azhari selama bertugas di Aceh.

Menurutnya, saat menjabat Kadiv Pemasyarakatan di Aceh, Heri Azhari telah banyak melakukan gebrakan dan inovasi dalam melakukan pembinaan jajaran UPT pemasyarakatan Aceh.

"Selama bertugas, Heri Azhari mampu berkolaborasi kerja dengan para pimti pratama, pejabat struktural pada Kanwil Aceh, UPT Pemasyarakatan, dan Imigrasi Aceh," kenang Meurah Budiman, Jumat (20/5/2022).

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji meminta kepada Heri Azhari untuk mempertahankan predikat WBBM yang sudah diraih Lapas I Malang.

"Kemudian tingkatkan pula koordinasi dengan instansi terkait APH di Kota Malang, bangun komunikasi yang intens dengan jajaran petugas dan WBP Lapas I Malang," ujar Zaeroji.

Sebagaimana diketahui, Kepala Lapas Kelas I Malang Heri Azhari sebelumnya bertugas sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pada Kanwil Kemenkumham Aceh. Sedangkan R.B. Danang Yudiawan menempati posisi barunya sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kedua pejabat Pimti Pratama tersebut sebelumnya telah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) pada April 2022 lalu.

2

3

4

5

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail