BEKERJA SAMA DENGAN TNI-POLRI, SATOPSPATNAL UPT PEMASYARAKATAN SE-ACEH MENGGELAR RAZIA BLOK HUNIAN WBP

IMG 20210407 WA0033

Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 serta dalam upaya meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), seluruh UPT Pemasyarakatan di Aceh secara serentak menggelar razia sel tahanan warga binaan. Bekerja sama dengan pihak TNI-POLRI, Satopspatnal UPT Pemasyarakatan memeriksa dan menggeledah blok hunian warga binaan. Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh sendiri, sejumlah barang elektronik disita petugas gabungan saat menggelar razia dan penggeledahan di Lapas kelas IIA, Banda Aceh, Selasa (6/4/2021) malam.

Petugas gabungan yang terdiri dari Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh, Personil TNI-Polri, dan petugas Lapas menemukan sejumlah alat elektronik saat merazia blok hunian WBP seperti Tutup kipas angin, stok kontak, korek api, gunting, charger seluler, cutter, cok dinamo, HP, lampu, dan kabel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Selain itu, dirinya mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan dalam upaya meningkatkan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. 

“Kegiatan di Lapas Banda Aceh ini dimotori oleh Kepala dan Jajaran Petugas Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang didampingi oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,” jelas Meurah.

Penggeledahan Blok Hunian Lapas Kelas IIA Banda Aceh ini juga melibatkan personil TNI-Polri. Pada pukul 21.00 WIB, para pegawai Lapas dan personel TNI-Polri melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari.

Setelah giat razia di Blok hunian Lapas telah dilaksanakan, para petugas gabungan melanjutkan gelar barang Bukti dan Press Conference terhadap awak media. Barang bukti tersebut rencananya dimusnahkan pada tanggal 29 April 2021 di Lapas kelas IIA Banda Aceh.

“Barang bukti tersebut rencananya dimusnahkan pada tanggal 29 April, kita akan musnahkan di Lapas Banda Aceh,” tutupnya.

Razia dan penertiban kepatuhan internal pemasyarakatan ini dilaksanakan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan yang ada di Aceh. Terdapat 26 UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari Rutan dan Lapas juga menggelar secara serentak penertiban ini dengan bekerjasama dengan jajaran TNI-Polri di daerah masing-masing.

IMG 20210407 WA0009

IMG 20210407 WA0023

IMG 20210407 WA0013

IMG 20210407 WA0030

IMG 20210407 WA0031

IMG 20210407 WA0029

IMG 20210407 WA0011

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail