BAHAS SINERGITAS KERJA, INSPEKTUR JENDERAL KEMENKUMHAM LAKUKAN AUDIENSI DENGAN POLDA ACEH

1

Banda Aceh - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dengan Kapolda Aceh membahas terkait dengan sinergitas kerja antara Kanwil Kemenkumham dengan Polda Aceh dalam hal pengawasan narapidana asimilasi. Hal ini dijelaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (19/4/21).

“Kita harus berkolaborasi dalam hal pengawasan narapidana asimilasi yang melaksanakan asimilasi di rumah sesuai Permenkumham No. 32 Tahun 2021,” ujar Meurah Budiman.

Dalam kunjungan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu didampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Kadivpas Heri Azhari, Kadiv Imigrasi Syachril, Kadiv Yankum, Sasmita, dan Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy.

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH, SIK,M mengatakan, Kapolda Aceh saat menerima audiensi Inspektur Jenderal Kemenkumham RI di ruang kerjanya didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi.

Lebih lanjut Meurah Budiman, mengatakan pertemuan kedua lembaga penegak hukum ini, bermaksud untuk membahas terkait pengamanan di Lapas dan Rutan. Menurutnya, hal ini penting dibahas mengingat narapidana pindahan dan koordinasi tentang penempatan tahanan di Rutan dan Lapas.

“Selain itu juga soal bantuan pengamanan Lapas dan Rutan, pengawalan narapidana pindahan dan koordinasi tentang penempatan tahanan di Rutan dan Lapas pada masa pandemi Covid-19 ini,”kata Meurah Budiman.

2

3

4

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti


Cetak   E-mail