AWALI PERINGATAN HPN 2021, KEMENKUMHAM ACEH DAN PWI ACEH IKUTI PEMBUKAAN SEMINAR NASIONAL

IMG 20210204 WA0003

Banda Aceh – Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Aceh mengikuti pembukaan seminar nasional dengan tema “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” hari ini Kamis (4/2/2021) di Aula Kanwil Kemenkumham Aceh. Kegiatan ini dilangsungkan secara virtual dan terselenggara atas kerja sama Kementerian Hukum dan HAM dan Hari Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia.

IMG 20210204 WA0010

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono dan Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman menghadiri kegiatan ini untuk mendengarkan arahan langsung secara virtual Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Ketua PWI Pusat, Atal S. Depari dalam membuka kegiatan peringatan hari pers tahun ini. Turut hadir juga para pimpinan tinggi pratama, pejabat struktural, Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham seputaran ibukota Provinsi dan rekan-rekan media.

IMG 20210204 WA0004

Yasonna Laoly dalam sambutannya mengungkapkan teknologi informasi membuat hidup semakin cepat dan mudah. Internet bisa memberikan keuntungan tapi juga memberikan ancaman. Dia meyakini Interaksi masyarakat di media sosial akan terus meningkat jika melihat perkembangan sekarang.

IMG 20210204 WA0009

“Interaksi di medsos sangat intensif, data menunjukkan interaksi di medsos akan terus meningkat kedepannya, terlebih lagi di masa pandemi,” tuturnya.

IMG 20210204 WA0012

Melihat perkembangan tersebut, Kemenkumham dan PWI berinisiatif untuk membuat seminar guna membahas soal eksistensi media mainstream. Atal S. Depari, Ketua PWI Pusat mengungkapkan ini diskusi ini merupakan rangkaian kegaitan. Dimana hasil seminar ini akan dilanjutkan dengan kegiatan konvensi media massa pada tanggal 8 Februari.

IMG 20210204 WA0008

“Ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk pertama kalinya, hasil kegiatan ini akan dilanjutkan dengan konvensi media massa pada tanggal 8 nanti, dan hasilnya akan kita sampaikan kepada presiden,” jeleas Atal Depari.

Selain itu, pada peringatan hari pers ini, Yasonna mengharapkan Konfergensi media dapat berdampak baik bagi kehidupan. Masyarakat juga dapat meningkatkan literasi digital, agar dapat memfilter hoax. Namun Yasonna mengakui regulasi terkait dengan konfergensi media belum lahir. Dia meyakini kedepannya akan dilakukan pembahasan untuk membicaran masalah ini.

“Soal konfergensi media memang belum ada regulasinya, tidak masuk prolegnas. Kita akan duduk bersama mencari jalan keluar,” ujarnya.

Diskusi Panel Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber yaitu, Prof. Edward O.S Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM; Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers; Wina Armada Sukardi, Ahli Pers PWI; dan Auri Jaya, CEO JPNN. Seperti informsi sebelumnya, kegiatan ini merupakan rangkaian acara HPI yang puncak kegiatan akan dilaksanakan 9 Februari 2021.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

Cetak