Sabang - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang telah mendeklarasikan janji kinerja dan komitmen pencanangan pembangunan zona integritas hari ini, Kamis (18/2/2021). Menyikapi hal tersebut, di hari yang sama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono mengunjungi Kantor Walikota Sabang untuk melakukan audiensi terkait dengan dukungan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) pada UPT yang terdapat di Kota Sabang.
Heni Yuwono yang didampingi oleh Kadiv Imigrasi (Sjachril) dan Kadiv Pemasyarakatan (Nirhono Jatmokoadi) disambut langsung oleh Walikota Sabang, Nazaruddin di ruangan kerjanya.
Selain meminta dukungan untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada UPT yang terdapat di Kota Sabang, dalam pertemuan ini, Heni Yuwono juga menyampaikan pembahasan terkait penanganan kapal asing yang belum ditemukan penyelesaian. Dirinya mengharapkan dukungan Pemkot Sabang dalam penyelesaian masalah ini.
Selanjutnya, Heni Yuwono juga menyinggung soal pembangunan Rutan Sabang. Heni Yuwono juga meminta Dukungan Pemkot Sabang terkait dengan relokasi tanah untuk bangunan rutan sabang.
Dalam akhir pertemuan, Kakanwil Kemenkumham Aceh dan Walikota Sabang menyepakati untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi antar lembaga. "Kita akan terus berkomunikasi, untuk perubahan-perubahan yang baik," ujar Heni.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti