ANTISIPASI POTENSI KERAWANAN YANG DITIMBULKAN OLEH ORANG ASING DI WILAYAH ACEH, KAKANWIL TERIMA KUNJUNGAN KABINDA ACEH.

5

BANDA ACEH – Pada Hari ini, Kamis (14/01), Bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Heni Yuwono, Bc.IP., S.Sos., M.Si, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM., Sasmita, S.H., M.H., Plt. Divisi Administrasi, Drs. Mahyadi, S.H., serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Ramandhy, S.H., M.H., menerima kunjungan Kepala Badan Intelijen Daerah (KABINDA) Aceh Brigjen TNI Muhammad Abduh Ras.

2

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi, membangun sinergitas dan kolaborasi antara BINDA Aceh dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah juga memaparkan terkait jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian serta data sebaran Warga Negara Asing (WNA) yang ada di dalam Wilayah Aceh sesuai laporan TIMPORA. Hal ini dilakukan untuk mengoordinasikan pengawasan Izin tinggal, Izin kerja, serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di bidang Keimigrasian.

3

Proses deteksi dini melalui berbagai tahap yaitu pengolahan data orang asing (visa dan paspor) dan menganalisis secara mendalam sehingga menghasilkan informasi yang akurat dan terintegrasi dalam sistem manajemen informasi keimigrasian (SIMKIM). Informasi yang ada dibuat dalam bentuk produk intelijen yang berasal dari keterangan masyarakat, instansi pemerintah, mendatangi tempat atau bangunan yang dapat ditemukan bahan keterangan mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing serta melakukan operasi intelijen.

4

Sesuai dengan langkah antisipasi yang harus dilakukan yaitu: Membangun sistem pelaporan orang asing (APOA) dengan melibatkan semua unsur masyarakat dan asosiasi hiburan, hotel, restoran untuk melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing.Membentuk komunitas inteligen yaitu Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan kementerian/lembaga yang menyelenggarakan inteligen negara baik pusat dan daerah (Kominpus dan Kominda) sebagai wadah tukar menukar informasi terkait keberadaan orang asing.

1

Bekerjasama dengan Interpol (Imigrasi akan memilik /tersambung dengan data interpol sehingga data-data dari seluruh negara). Inteligen Kemigrasian (Imigrasi) juga bekerjasama dengan POLRI dengan menandatangani penggunaan aplikasi I-24/7 berfungsi mendeteksi data-data pemegang paspor yang hilang atau dicuri maupun buron yang dicari suatu negara.“Kami menyambut baik kunjungan ini, semoga silaturahmi dan kerjasama yang positif ini dapat selalu terjalin dalam segala urusan dinas maupun non kedinasan.” Pungkas kakanwil.


Cetak   E-mail