ANGGOTA KOMISI III DPR RI : KAKANWIL BARU, HARAPAN BARU

SAVE 20210410 192112

Banda Aceh – Dilantiknya Meurah Budiman menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beberapa waktu yang lalu, merupakan sebuah harapan baru bagi perkembangan pelayanan hukum dan HAM di Aceh. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Provinsi Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (10/4/2021) bertempat di Aula Kantor Mahkamah Syar’iyah, Banda Aceh.

”Kakanwil Baru, adalah harapan baru untuk Kemenkumham Aceh,” ujarnya membuka pembicaraan.

Arteria Dahlan juga menyinggung soal perkembangan pembangunan Lapas Sinabang. Ia meyakini Lapas Sinabang bisa menjadi “the next” Lapas Nusa Kambangan jika memang dibutuhkan. Dia juga berharap kepada Kemenkumham Aceh harus lebih waspada ihwal keluar masuknya orang asing, mengingat letak geografis Aceh yang sangat strategis dan dekat dengan selat Malaka.

Disisi lain, Anggota Komisi III dari PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mengapresiasi kinerja dari Kemenkumham Aceh. Program rehabilitasi untuk 60 WBP di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, merupakan sebuah indikasi jika Kemenkumham Aceh serius dalam pencegahan dan penyelesaian masalah narkoba.

”Saya mengapresiasi rehabilitasi untuk WBP, langkah yang sangat baik yang dilakukan oleh Kemenkumham Aceh,” jelasnya.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengatakan pertemuan ini sangat diperlukan dalam rangka upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Aceh. Beberapa hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas, akan dijadikan rekomendasi untuk dibahas ditingkat pusat. 

Rombongan komisi III DPR RI ini diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh. Bersama 13 anggota Komisi III DPR RI lainnya, tujuan kunjungan reses ini ialah dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Aceh. Setiap anggota Komisi III DPR RI memberikan saran, kritik, dan evaluasi terkait dengan kinerja Kemenkumham Aceh khususnya.

Selain Kemenkumham Aceh, rapat kerja ini melibatkan instansi pemerintah yang lain yaitu, Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer 1-01 Banda Aceh.

Turut serta dalam kegiatan ini Kadiv Administrasi (Rakhmat Renldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita), dan sejumlah pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Aceh.

IMG 20210410 WA0010

IMG 20210410 WA0012

IMG 20210410 WA0013

IMG 20210410 WA0014

IMG 20210410 WA0015

IMG 20210410 WA0016

IMG 20210410 WA0017

IMG 20210410 WA0018

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail