ABK KAPAL ASING SAKIT, KANTOR IMIGRASI BANDA ACEH LAKUKAN MEDEVAC

1

Banda Aceh - Seorang warga negara Filipina, Anak Buah Kapal (ABK) kargo asing MV. Mairini dievakuasi karena mengalami sakit saat berada di tengah perairan Selat Benggala, Aceh, Kamis (19/05/2022).

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh bersama dengan instansi terkait melakukan proses medical evacuation (Medevac) dengan menggunakan Kapal KN. SAR Kresna 232.

Telmaizul Syatri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengatakan crew kapal asing yang sakit tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) untuk mendapatkan pertolongan pertama.

“Salah satu crew kapal memiliki gejala sakit stroke,” ujar Telmaizul Syatri.

Sebelumnya, Tim Medical Evacuation yang terdiri dari sejumlah instansi terkait bergerak cepat setelah mendapatkan laporan salah satu crew dari kapal MV. Mairini mengalami sakit. Telmaizul mengatakan, kapal kargo tersebut mempunyai rute Luo Yuan - Penang sebelum akhirnya mengarahkan untuk masuk ke Selat Benggala antara perairan Pulo Aceh dan Sabang.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Filianto Akbar menambahkan selama kegiatan pengawasan berlangsung, terkait dengan dokumen keimigrasian tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian. Seluruh awak kapal mempunyai dokumen yang lengkap sehingga tidak dilakukan penindakan keimigrasian.

“Tidak ada indikasi pelanggaran, semua dokumen lengkap,” ungkapnya.

Lebih rinci, Ia menyebutkan proses medical evacuation melibatkan KPP Banda Aceh, KN. SAR Kresna, SROP Ulee Lheue, Polsek Ulee Lheue, KKP Malahayati, Agen PT Pelni, Syahbandar, Bea Cukai, BPBD Banda Aceh, dan RAPI.

3

5

 

Sumber : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail