Banda Aceh, 19 Februari 2020, Sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) orang pegawai dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh khususnya di lingkungan pemasyarakatan dilantik menempati jabatan baru terutama untuk pejabat administrator.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Lilik Sujandi secara serentak melantik ke 73 (tujuh puluh tiga) pegawai tersebut di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, sesuai dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh dengan nomor : W.1-048.KP.03.03 TAHUN 2020 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrasi Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Aceh.(terlampir)
Dalam sambutannya sekaligus memberikan arahannya kakanwil menyampaikan bahwa pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan dilingkungan pemasyarakatan dimana ada beberapa Rumah Tahanan Negara yang naik kelas menjadi Lembaga Pemasyarakatan kelas III, selain itu juga untuk mempercepat proses kinerja agar mampu mengejar untuk pembangunan ZI menuju WBK/WBBM disatkernya masing-masing.
Segera memetakkan masalah-masalah yang ada, dan segera berubah kearah yang lebih baik, agar amanah yang diberikan untuk dijaga sebaik mungkin sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Pelantikan hari ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, para pegawai kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia aceh, para pegawai yang dilantik beserta keluarga.
#terimakasihatasdukunganandakamimenujuwbk#