44 ASN DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENGIKUTI FIT AND PROPER TEST UNTUK MENDUDUKI JABATAN ESELON V

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menyelenggarakan fit and proper test untuk menduduki jabatan eselon v di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Kamis (14/05/2020), sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN harus berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, proporsionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, nondiskriminatif, persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan, dan kesejahteraan.

Ujian ini dilaksanakan di ruang Corpu Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dimana Tim pengujinya terdiri dari Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Meurah Budiman dan Kepala Bagian Umum Edison dan dalam kesempatan yang sama juga hadir Kepala Kantor Wilayah Zulkifli. Test diikuti oleh 44 Peserta dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dikarenakan kondisi pandemic Covid-19, Hanya 7 Peserta dari UPT Pemasyarakatan di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengikuti langsung test di ruang Corpu dan 37 Peserta lainnya mengikuti tes ini secara online melalui vcon.

Adanya progam kegiatan fit and proper test ini, sebagai salah satu wujud pelaksanaan area reformasi birokrasi yaitu penataan sistem manajemen SDM sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh,

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

11112121

Cetak