21 OBH YANG LULUS VERIFIKASI TEKEN KONTRAK DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM ACEH

SAVE 20210125 140032

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan kontrak bantuan hukum dengan Pemberi Bantuan Hukum tahun anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (25/1/2021) di Aula Kemenkumham Aceh. 

SAVE 20210125 140057

Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono; Kadiv Yankumham, Sasmita; Kadiv Imigrasi, Sjahril dan 21 Ketua/Direktur Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Aceh.

SAVE 20210125 140126

Dalam sambutannya, Heni Yuwono mengapresiasi Ketua/Direktur organisasi bantuan hukum sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. 

SAVE 20210125 140151

"Saya sangat mengapresiasi Ketua dan Direktur OBH yang telah berupaya untuk mengimplementasikan UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum," ungkap Heni.

SAVE 20210125 140233

Disamping itu, Heni menjelaskan persoalan hukum yang terjadi di masyarakat tidak berhenti sekalipun mengalami situasi pandemi covid 19. Heni mengungkapkan pemberi bantuan hukum memiliki resiko dan beban ganda, antara menjaga keselamatan dari paparan covid 19 dan memberikan kualitas layanan hukum yang profesional.

"Di tengah pandemi seperti ini, pelayanan bantuan hukum gratis harus bisa dioptimalkan lewat saluran online," katanya.

Kakanwil Kemenkumham Aceh juga berharap untuk organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi pada tahun 2019-2021 untuk kembali menjadi pemberi bantuan hukum periode 2022-2024.

Kanwil Kemenkumham Aceh membuka pendaftaran ulang pada tanggal 4-26 Maret 2021 untuk menjadi pemberi bantuan hukum. Sedangkan yang sudah terakreditasi tahun 2019-2021, dan ingin mengajukan kembali untuk menjadi bantuan hukum periode 2022-2024, di mulai pada tanggal 2 - 23 Agustus 2021.

Dalam akhir sambutan Kakanwil Kemenkumham Aceh berharap ikut serta bersama pemerintah membangun hukum di Indonesia. "Kita harus bersama-sama mampu membangun hukum menjadi panglima," tutupnya.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti


Cetak   E-mail