Perawat Rumah Tahanan Klas IIB Jantho menggagalkan penyelundupan ganja

Petugas rutan jantho pada hari selasa (08/12/2015) sekitar jam 10.00wib berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kedalam rutan yang dilakukan oleh pengunjung.
Narkotika jenis ganja tersebut di sembunyikan dalam celana dalam pengunjung wanita yang diketahui bernama efriani warga lamteuba kecamatan seulimeun kabupaten aceh besar. Kata said mahdar
Said mahdar menjelaskan Kejadian bermula sekira jam 10.00 wib datang seorang perempuan ke rutan jantho yang bermaksud ingin membezuk rekannya di dalam rutan jantho yang bernama M. Nur  yang merupakan terpidana narkotika dengan hukuman 9 tahun, seperti biasa pengunjung didata dulu identitasnya, setelah itu petugas memeriksa barang bawaan pengunjung tersebut, berhubung pengunjung seorang perempuan maka pemeriksaan badannya di lakukan oleh perawat rutan yg kebetulan piket juga pada hari itu, ketika akan diperiksa badanya pengunjung itu meminta waktu sebentar ke kamar kecil dengan alasan mau buang air, melihat gelagat yang mencurigakan petugas tidak mengizinkan pengunjung untuk ke kamar kecil kata said mahdar .
Setelah diperiksa dengan teliti ditemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis ganja yang disimpan dalam celana dalam perempuan itu, perawat rutan memberitahukan penemuan itu ke petugas lain, petugas yang berjaga pada pagi itu langsung meneruskan penemuan ke kepala rutan said mahdar, sh. Karutan melihat hasil temuan itu dan langsung menghubungi pihak polres aceh besar. ' setelah saya lihat itu memang betul ganja , saya langsung menghubungi kepolisian aceh besar untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku' ujar said mahdar, sh.

Tidak butuh lama kasad narkoba beserta anggotanya langsung menuju ke rutan jantho yang berjarak hanya 100 meter dari polres aceh besar,  diruang karutan pihak polisi aceh besar mengintrogasi wanita teraebut dengan wbp yang bernama m.nur, menurut efriani ganja itu titipan sesorang untuk m. Nur dan dijanjikan uang seratus ribu rupiah  jika berhasil memasukkan ganja ke dalam rutan, setelah memastikan bahwa itu betul narkotika jenis ganja pihak rutan jantho melakukan serah terima pengunjung tersebut dengan kepolisian Aceh Besar, sementara itu wbp rutan jantho tidak di bawa ke polres aceh besar karena ganja itu belum sampai ke tangan dia dan dia hanya di jadikan sebagai saksi, " m.nur tidak kita bawa dulu ke polres karena dia belum menerima ganja tersebut, sementara dia hanya sebatas saksi, tetapi tidak menutup kemungkinan ia terlibat juga, kami akan memeriksa perempuan ini dulu" kata salah satu anggota polisi aceh besar yang menjemput perempuan itu di rutan jantho.
setelah itu perempuan tersebut dibawa dengan mobil menuju polres aceh besar untuk ditindak lanjuti.

Ini merupakan penemuan pertama ganja yang diselundupkan oleh pengunjung perempuan semenjak dilaksanakan piket staf bagi pegawai perempuan di rutan jantho untuk membantu petugas piket yang semuanya laki-laki, karena tidak mungkin petugas piket laki-laki melakukan pemeriksaan badan pengunjung perempuan. " piket staf bagi pegawai perempuan baru seminggu dilaksanakan dirutan jantho, tapi kami sudah menemukan ganja yang berusaha diselundupkan oleh pengunjung perempuan kedalam rutan, kedepan kami akan melakukan penggeledahan yang ketat lagi bagi pengunjung perempuan yang hendak membezuk rekannya di dalam rutan" ujar karutan said mahdar.

Selain melapor ke kepolisian aceh besar, karutan juga melapor ke kanwil hukum dan ham aceh" ke kanwil juga sudah saya laporkan kejadian ini" ujar said mahdar.

Karutan juga menambahkan bahwa akan mengusulkan penghargaan bagi petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja tersebut ke kanwil hukum dan ham aceh" ini akan kita usulkan penghargaan, supaya pegawai termotivasi untuk bekerja dengan giat dan teliti lagi" tutup karutan said mahdar.

IMG 20151208 125544

IMG 20151208 125550

 

Cetak